Alex menilai, keberadaan situs tersebut semestinya bisa dilacak dengan mudah oleh aparat. Apalagi saat ini kepolisian sudah memiliki unit siber (cyber crime) yang bisa menelusuri jejak digital.
“Situs web itu tentu ada pemilik dan alamatnya. Tinggal dipanggil dan ditanyakan siapa yang mengorder pemasangan informasi penjualan ini,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, temuan awal ini sudah cukup menjadi dasar bagi penyidik untuk memproses lebih lanjut secara hukum. Ia mengingatkan agar aparat tidak terseret dalam perdebatan regulasi yang justru bisa melemahkan penegakan hukum.
“Jika masih terus berdebat soal regulasi, sepertinya ada upaya untuk mengaburkan informasi awal ini dalam labirin informasi yang makin gelap ke ujungnya hingga akhirnya menguap tak berbekas,” tandas legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.
Alex juga mengingatkan bahwa kasus serupa bukan kali ini saja terjadi. Dia menyebut, pada tahun 2021, situs yang sama juga menampilkan Pulau A-Frames di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, sebagai pulau yang dijual. Pulau itu bahkan ditampilkan lengkap dengan foto dan deskripsi lokasi.
E-Paper BANPOS Terbaru
Selain A-Frames, ada delapan pulau lain yang juga pernah dipasarkan saat itu: Pulau Tojo Una-Una, Pulau Ayam, Pulau Gili Tangkong, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan, Pulau Sumba, dan Pulau Gili Nanggu. Seluruhnya dipasarkan dengan penjelasan lengkap namun tanpa harga pasti.
“Pada tahun 2025 ini, situs tersebut kembali melakukan hal serupa. Selain pulau di Anambas, laman tersebut juga mencantumkan pulau lain yang ditawarkan kepada para calon peminatnya,” ujar Alex.
Dia menegaskan, kasus penjualan pulau ini tidak boleh diabaikan lagi. “Apakah kasus kali ini kembali menguap sebagaimana peristiwa tahun 2021 lalu? Jika iya, tentunya kita memang benar-benar jadi bangsa pelupa,” pungkasnya.
Menyikapi hal ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital supaya memblokir situs yang memasarkan pulau-pulau kecil di Kepulauan Anambas.
Discussion about this post