“Wah…. Ini sih, si pelaku narkoba yang perempuan, telah melakukan pencemaran nama baik terhadap para ibu rumah tangga (IRT). Harusnya, kalian mikir, IRT itu sudah dipandang sebelah mata. Sekarang, ditambah peran jadi pengedar pula. Ya makin ancur,” keluh akun @EnengAnita.
“Dari era Zarima, perempuan sudah dimanfaatkan untuk jadi kurir narkoboy. Bedanya, di zaman sekarang lebih edan. Pihak perempuannya, dengan sadar ikut terlibat dalam jaringannya,” cuit akun @Aseepmarekese3p.
“Pemberantasan narkoba harus melibatkan masyarakat, pak. Kalau bisa bikin aplikasi pelaporan, jadi masyarakat yang mengetahui ada transasksi narkoba bisa melapor sekaligus dilindungi identitasnya,” usul akun @Jkospin1165. SSL (RM.ID)
Discussion about this post