Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka Group Soroti Kebijakan Resentralisasi, Bikin Kerdil Pemerintah Daerah

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 25, 2025
in PERISTIWA
0
Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka Group Soroti Kebijakan Resentralisasi, Bikin Kerdil Pemerintah Daerah

JAKARTA, BANPOS – Kebijakan resentralisasi yang terjadi saat ini menjadi sorotan. Sebab, kebijakaan tersebut mengurangi kewenangan dari pemerintah daerah, dalam mengembangkan daerahnya masing-masing.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan sharing session di acara ‘Reuni Akbar Jurnalis Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka’, yang berlangsung di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/6) lalu.

Baca Juga

Kopasgat TNI AU Berhasil Ambil Alih Bandara yang Dibajak Musuh di Bangka Belitung

Situasi Masih Panas, Puluhan WNI di Iran Menunggu Dievakuasi

Hadir sebagai narasumber antara lain pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting; pengamat komunikasi politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Yoki Yusanto,;Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, dan Direktur GREAT Institute, Teguh Santosa.

Keempat narasumber tersebut adalah mantan jurmalis dari Harian Merdeka dan Rakyat Merdeka.

Menurut Selamat Ginting, Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu pemicu semakin kerdilnya peran daerah dalam mengelola dan mengatur daerahnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kedua undang-undang ini memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah pusat, sehingga batasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kabur,” ujar Selamat Ginting.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pendapatan asli daerah (PAD) semakin mengecil setelah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Cipta Kerja diberlakukan.

Pada tahun 2022, PAD hanya mencapai 30 persen dari total pendapatan daerah, sedangkan pada tahun 2014, angka tersebut masih mencapai 40 persen.

“Huru-hara kasus penambangan nikel di Raja Ampat dan polemik empat pulau di Aceh adalah bukti nyata resentralisasi yang terjadi hari ini,” tutur Selamat.

Yoki Yusanto menambahkan, semakin mengecilnya kewenangan daerah menunjukkan gejala resentralisasi, di mana peran pemerintah pusat semakin mendominasi seperti di masa Orde Baru.

“Hal ini menyebabkan pemerintah daerah semakin sulit untuk mengelola sumber daya alam dan keuangan daerah dengan efektif,” ujar Dosen Magister Ilmu Komunikasi Untirta itu.

Page 1 of 3
123Next
Tags: rakyat merdekaResentralisasi pemerintah daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rakyat Merdeka Digital Makin Ngegas…
EKONOMI

Rakyat Merdeka Digital Makin Ngegas…

Maret 4, 2024
Next Post
Kopasgat TNI AU Berhasil Ambil Alih Bandara yang Dibajak Musuh di Bangka Belitung

Kopasgat TNI AU Berhasil Ambil Alih Bandara yang Dibajak Musuh di Bangka Belitung

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu