“Selanjutnya, pada Juli 2025, akan diberlakukan tahap peringatan sebelum dilakukan penegakan hukum secara bertahap. Penegakan aturan akan dilakukan bersama Kepolisian, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Titis.
Pemerintah menargetkan penerapan Zero ODOL di tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPW)nAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, pelanggaran ODOL tidak hanya menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak pada anggaran perbaikan setiap tahunnya.
Maraknya aksi demonstrasi menolak kebijakan Zero ODOL juga ramai diperbincangkan warganet di media sosial X. Meski prihatin dengan aksi tersebut, mereka tetap mendukung penghapusan kendaraan ODOL di seluruh ruas jalan.
“Kebijakan Zero ODOL ini juga demi keselamatan sopir. Jangan egois dong,” cuit akun @sunkixedxx.
“Ini gara-gara pembiaran ODOL terjadi sejak lama. Jadi, para pemilik truk merasa ada di zona nyaman. Karena pembiaran ini, semisal besok nggak boleh ada ODOL, saya juga khawatir harga pangan bisa ikut naik,” tulis akun @slmnfhm.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Saat warga luar negeri sudah bicara Perang Dunia III, ekonomi global hingga pangan, kita urus ODOL saja nggak rampung-rampung. Makanya, kalau mau tegas, ya tegas sekalian. Jangan dikasih ruang,” cetus akun @Agusta_AP.
“Sesuai prediksi. Sopir-sopir pengangkut komoditas besar sudah mulai mogok. Segala pendistribusian macet, termasuk pangan. Pasar tidak mempunyai barang, demand melambung tinggi, harga meledak. Niat penghapusan ODOL memang bagus, sekarang bagaimana solusinya. Ditunggu ya,” tutur akun spitfirepepjiz. (RM.ID)
Discussion about this post