Al Chaidar menegaskan, Pemerintah harus menunjukkan bahwa negara hadir dan mampu menangani ancaman serius dengan profesional. “Pemerintah harus memprioritaskan keselamatan nyawa serta menegakkan hukum tanpa kompromi untuk menjaga keamanan nasional dan kepercayaan dunia internasional terhadap penerbangan Indonesia,” tegas Al Chaidar.
Al Chaidar meminta agar Polri (Densus 88) bersama BIN segera melakukan investigasi untuk menemukan sumber ancaman. “Apakah ini ancaman palsu (hoaks) atau bagian dari plot terorisme yang nyata? Pemerintah harus melacak asal panggilan telepon, e-mail, atau pesan ancaman dengan menggunakan tim siber,” tuturnya.
Untuk diketahui, peristiwa ancaman bom terjadi pada Selasa (17/6/2025) dan Sabtu (21/6/2025). Pada kasus pertama, sebuah email dari orang tak dikenal mengancam akan meledakkan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 rute Jeddah-Jakarta.
Kasus kedua, ancaman bom didapat melalui telepon yang diterima petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC, dengan rute pesawat Jeddah-Muscat (Oman)-Surabaya. (RM.ID)
Discussion about this post