Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 20, 2025
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

SERANG, BANPOS – Salah satu sekolah tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten yang berstatus sekolah inklusi, menolak salah satu calon peserta didik berkebutuhan khusus atau disabilitas yang mendaftar.

Hal itu lantaran nilai tes psikologis dari calon peserta didik itu berada di bawah angka 80. Peserta tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus tunagrahita, dan merupakan atlet lari.

Baca Juga

Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Ketua Komunitas Area Disabilitas (Koreda) Banten, Nur Ahdi Asmara, mengatakan bahwa hal itu telah bertentangan dengan semangat pendidikan inklusif dan nilai-nilai keadilan sosial.

“Ini bukan soal angka. Pendidikan inklusif dibangun atas dasar penghormatan terhadap keberagaman dan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Menolak siswa disabilitas hanya karena skor psikologisnya di bawah 80 jelas merupakan bentuk diskriminasi yang sistemik,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (20/6).

Menurutnya, konsep sekolah inklusi seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak disabilitas untuk tumbuh dan berkembang, sesuai potensi mereka.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kebijakan internal yang mensyaratkan angka tertentu pada tes psikologi sebagai dasar penerimaan, apalagi jika diberlakukan kaku, telah melukai semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif.

“Kami sangat menyayangkan jika sekolah-sekolah yang menyandang predikat inklusif justru menerapkan praktik eksklusif. Apa gunanya label ‘inklusi’ jika ternyata tidak memberi ruang kepada mereka yang seharusnya menjadi subjek utama dari inklusi itu sendiri?” tambahnya.

Nur Ahdi Asmara juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk turun tangan dan mengevaluasi kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah-sekolah inklusi, agar benar-benar sesuai dengan prinsip nondiskriminatif dan menjunjung hak-hak anak disabilitas.

“Kami di Koreda Banten siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak disabilitas yang tertinggal dalam mengakses pendidikan. Sudah saatnya kita bergerak dari sekadar slogan menjadi praktik nyata inklusivitas,” tandasnya.

Tags: Dindikbud Provinsi BantenDisabilitasPemprov BantenProvinsi Bantensekolah inklusiSPMBSPMB 2025
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga
PEMERINTAHAN

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Juni 18, 2025
Sejumlah calon orang tua siswa saat mendatangi SMAN 3 Kota Serang, Banten, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Desi Purnama Sari
PENDIDIKAN

Ortu Siswa di Kota Serang Keluhkan SPMB SMA, Ada Apa?

Juni 18, 2025
Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Kasus Dugaan Korupsi Jagung ‘Menguap’, Agus M Tauchid : Itu dilimpahkan ke KPKNL 
EKONOMI

Kebutuhan untuk Industri Tinggi, Produksi Jagung di Banten Malah Rendah

Juni 17, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial
PEMERINTAHAN

Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial

Juni 11, 2025

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu