JAKARTA, BANPOS – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mendukung dan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim untuk perbaikan kesejahteraan. Apalagi, kenaikan sudah lama diperjuangkan dan selama ini gaji hakim dinilai belum layak.
Kata Mahfud, masih banyak hakim di daerah-daerah terpencil yang tak memiliki kendaraan, sampai harus satu angkutan umum bersama orang yang akan diadili. Berbeda dengan jaksa dan polisi, hakim cukup lama tidak diperhatikan, terutama setelah menyatu ke Mahkamah Agung (MA).
“Nah, sekarang Pak Prabowo memenuhi janjinya untuk memperhatikan kesejahteraan hakim, kita harus apresiasi, ini bagus untuk hakim,” kata mantan Ketua MK ini dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official dilihat Jumat (20/6/2025).
Tapi, dia mengingatkan, kenaikan gaji hakim yanga dimaksudkan untuk pemberantasan korupsi, sebenarnya tidak ada relevansi yang terlalu kuat. Sebab, Mahfud menilai, mereka yang korupsi bukan hakim yang bergaji rendah, tapi yang sudah punya kekayaan cukup.
Menurut Mahfud, itu berarti permasalahan ada di mental, koordinasi dan pengendalian dari MA sebagai institusi. Karenanya, dia merasa perlu ada langkah lain yang dilakukan seperti tindakan tegas dan tangkap hakim yang bermasalah dengan cepat tanpa tawar-menawar.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Pembinaan mental aparat penegak hukum ini menjadi penting, mudah-mudahan ini sudah membaik dalam beberapa perkembangan yang terakhir ini tampaknya bagus,” ujar Mahfud.
Mahfud turut mengusulkan agar volume kocok ulang penempatan hakim-hakim diperbanyak, tidak hanya di Jakarta dan dilakukan secara rutin. Dia menilai, perputaran tidak hanya memberi kesempatan secara adil, tapi juga akan menyebabkan mereka tidak sempat nego-nego kasus.
Bagi Mahfud, langkah yang dilakukan Ketua MA sekarang dengan memutar sekitar 190 ketua-ketua pengadilan negeri dan Pengadilan tinggi sudah bagus. Dia menegaskan, langkah itu perlu pula dilakukan ke panitera karena korupsi hakim hampir tidak mungkin tidak diketahui pantiera.
Discussion about this post