JAKARTA, BANPOS – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa 30 persen ruang publik harus disediakan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut Maman, hal itu merupakan komitmen percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dalam aturan tersebut, salah satunya mewajibkan pengalokasian 30 persen ruang publik untuk UMKM.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” ujar Maman.
Menurutnya, sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan cukup baik.
E-Paper BANPOS Terbaru
Namun demikian, Menteri Maman menilai masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.
“Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” katanya.
Maman juga mengingatkan, pemberian ruang kepada UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara fasilitas publik dan pengusaha UMKM agar ruang-ruang usaha tetap tertib, bersih, dan estetik.
“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maman menekankan bahwa keberadaan UMKM di ruang publik bukan hanya soal akses ruang usaha, tetapi juga sebagai ajang promosi dan edukasi kepada publik bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan kualitas yang baik.
Discussion about this post