SUMATERA UTARA, BANPOS – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan detik-detik Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau, yang sebelumnya dimasukkan ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Keempat pulau itu yakni, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Teddy mengungkapkan, Presiden Prabowo langsung memimpin rapat lewat konferensi video yang dilakukan saat melakukan lawatan ke Rusia, Selasa (17/6/2025).
Rapat dihadiri perwakilan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari Istana Kepresidenan Jakarta.
“Berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, Presiden Prabowo pun secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif masuk wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Teddy lewat unggahan Instagram, @sekretariat.kabinet.
E-Paper BANPOS Terbaru
Ketika memimpin rapat, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus selalu menjadi pegangan dalam setiap mengambil kebijakan. Prabowo bersyukur keputusan ini disepakati bersama pemerintah pusat dan daerah.
“Alhamdulillah kalau memang dengan cepat ada pemahaman bersama, penyelesaian, saya kira baik sekali,” ujarnya.
“Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya nggak jadi bahan untuk bikin ramai lagi,” lanjut Prabowo, memberi perintah.(RM.ID)
Discussion about this post