Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 17, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengingatkan seluruh pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar, untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II dan Semester I tahun 2025 tepat waktu.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan bahwa LKPM merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan BKPM No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga

Sukses! Dalam Sebulan, 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang Nikmati Program Angkutan Gratis

PAD Cilegon Baru Capai 37 Persen, Satgas Minta OPD Realistis Tetapkan Target

Kewajiban ini ditujukan untuk memastikan transparansi, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan investasi di daerah.

“Kami imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM, karena sanksi administratif dapat dikenakan bagi yang tidak patuh,” tegas Sugihharto, Senin (16/6).

Ia menjelaskan, pelaporan LKPM dilakukan secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan wajib dilaporkan setiap triwulan untuk usaha menengah-besar, serta setiap semester untuk usaha kecil.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Informasi yang harus disampaikan meliputi perkembangan realisasi investasi, jumlah tenaga kerja, serta permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

“Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan akuntabel. Untuk itu, DPMPTSP juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan teknis bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses pelaporan,” jelas Sugihharto.

“Kepatuhan terhadap pelaporan LKPM tidak hanya menghindarkan dari sanksi, tapi juga menjadi dasar bagi kami dalam merumuskan kebijakan dan program strategis untuk mendukung dunia usaha,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan teknis, pelaku usaha dapat menghubungi DPMPTSP Kota Tangerang melalui layanan hotline atau datang langsung ke kantor pelayanan. (ADV)

Tags: Advertorialkota tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sukses! Dalam Sebulan, 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang Nikmati Program Angkutan Gratis
PEMERINTAHAN

Sukses! Dalam Sebulan, 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang Nikmati Program Angkutan Gratis

Juni 17, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni DR ST, M.Si, M.Sc
PEMERINTAHAN

Tingkatkan Normalisasi Sungai, Pemkot Tangerang Bersihkan Sampah di Kali Sabi

Juni 13, 2025
Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP
PEMERINTAHAN

Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP

Juni 11, 2025
Lewat Posyandu, Puskesmas Cipadu Gencarkan Deteksi Dini TBC pada Anak
KESEHATAN

Lewat Posyandu, Puskesmas Cipadu Gencarkan Deteksi Dini TBC pada Anak

Juni 3, 2025
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang
PEMERINTAHAN

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

Juni 3, 2025
Next Post
Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif

Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×