SERANG, BANPOS – Beredar surat yang dikeluarkan oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, terkait usulan calon peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II tahun 2025.
Surat bernomor B-800.1.4.1/165/BKD/2025 ini dikeluarkan pada Selasa (17/6), dan ditujukan kepada Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara.
Surat tersebut berisikan 15 calon peserta yang diajukan oleh Pemprov Banten, yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten.
Di antara yang diusulkan adalah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rd. Berly Rizki Natakusumah, yang merupakan adik dari Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah.
Uniknya, pengiriman 15 calon peserta PKN II oleh Pemprov Banten tersebut, sesuai dengan jumlah OPD yang saat ini mengalami kekosongan Pejabat Eselon II atau Kepala Dinas/Badan/Biro/Staf Ahli Gubernur (SAG).
E-Paper BANPOS Terbaru
Sementara untuk menjadi Kepala Dinas/Badan/Biro/SAG, diperlukan pejabat yang telah mengikuti PKN II atau sedang mengikuti PKN II.
Berdasarkan informasi internal, saat ini Pemprov Banten tidak memiliki pejabat Eselon III yang telah mengikuti PKN II.
Hal ini menjadikan 15 calon peserta yang diberangkatkan, menjadi calon yang berpotensi besar menduduki jabatan Kepala Dinas/Badan/Biro/SAG, mengisi kekosongan yang saat ini terjadi.
Saat ini, untuk melakukan pengangkatan Pejabat Eselon II, dapat menerapkan dua mekanisme berdasarkan UU ASN.
Pertama, Gubernur Banten dapat menerapkan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding, sehingga semua ASN yang memenuhi kualifikasi dapat ikut bersaing memperebutkan posisi yang kosong.
Kedua, Gubernur Banten dapat menerapkan mekanisme manajemen talenta, dimana Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menunjuk pejabat internal Pemprov Banten yang telah memenuhi syarat.
Jika seleksi terbuka, maka sejumlah pejabat di kabupaten/kota, pemprov daerah maupun pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga yang memenuhi syarat, dapat ikut serta.