SERANG, BANPOS – Perencanaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya di tahun anggaran 2025, DLH Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk jasa pembacaan doa dan ayat suci Al Quran.
Informasi itu diketahui berdasarkan data yang tertera dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau SiRUP LKPP Tahun Anggaran 2025.
Dalam laman tersebut tertara DLH Kota Serang di tahun 2025 merencanakan belanja jasa penyelenggaraan acara dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 59073843 dengan spesifikasi pekerjaan pembacaan doa dan pembacaan ayat Al Quran.
Total anggaran yang disediakan untuk kebutuhan belanja tersebut tercatat sebesar Rp100 juta.
Kemudian masih dalam laman situs yang sama tertera informasi bahwa jadwal pelaksanaan kontrak dimulai sejak April 2025 dan berakhir pada Desember 2025.
E-Paper BANPOS Terbaru
Pagu anggaran tersebut terbilang cukup besar bila dibandingkan dengan pagu anggaran yang disediakan oleh perangkat daerah yang lain. Misalnya pada Sekretariat Daerah Kota Serang untuk jenis belanja dan spesifikasi pekerjaan yang sama, pagu anggaran yang disiapkan hanya sebesar Rp800 ribu.
Melihat hal itu jelas terjadi ketimpangan pengalokasian anggaran yang cukup signifikan. Maka pantas saja jika sejumlah pihak mengkritisinya.
Pengamat kebijakan publik, Muslih Amin, mengatakan bahwa sebenarnya mengalokasikan anggaran honorarium untuk pembaca doa dan sejenisnya dalam acara pemerintah tidak lah masalah. Asalkan di dalam perencanaannya memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan efisiensi anggaran.
Hal itu sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Karena jika prinsip-prinsip itu tidak dipatuhi dikhawatirkan berpotensi akan menimbulkan masalah baik secara administrasi, etika, maupun hukum.
Namun jika melihat kasus yang saat ini terjadi dengan mempertimbangkan kedua aspek tersebut, Muslih menilai, sebaiknya DLH Kota Serang perlu mempertimbangkan kembali perencanaan anggaran tersebut.