Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyampaikan bahwa seluruh sekolah di Kota Cilegon telah siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Heni menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke sekolah terkait mekanisme pelaksanaan SPMB.
“Semua sekolah sudah siap dan sebelumnya kami juga telah melakukan sosialisasi dahulu terkait SPMB tahun ini. Kami juga sudah siapkan aplikasi yang terhubung ke seluruh sekolah, baik jenjang SD maupun SMP dimana Dinas Pendidikan berperan sebagai pemantau,” ujarnya.
Dikatakan Heni, proses pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 19 hingga 22 Juni 2025. Ia juga menghimbau bagi orang tua yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran bisa datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan untuk mendapatkan bantuan.
“Bila ada orang tua yang kebingungan saat masa proses pendaftaran online (aplikasi) nanti, silakan datang langsung ke Dinas Pendidikan, kami siap membantu proses pendaftarannya,” terangnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Terkait kuota siswa dalam SPMB tahun ini, Heni menjelaskan bahwa setiap rombongan belajar di jenjang SD tetap diisi sebanyak 28 murid dan SMP sebanyak 32 murid.
“Untuk SD, jumlah siswa per kelas tetap 28 orang, dan SMP 32 orang. Namun apabila ada penyesuaian, SD dapat menampung hingga 32 siswa per kelas dan SMP 35 siswa per kelas,” tandasnya. (LUK)