GMNI Cilegon menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya kasus ini, mendorong Kejaksaan untuk membuka proses penyelidikan lanjutan secara terbuka kepada publik, serta menyerukan perlunya reformasi tata kelola lembaga zakat agar lebih profesional, akuntabel, dan bersih dari kepentingan politik atau birokrasi.
“Kami percaya bahwa keadilan sosial hanya bisa terwujud jika penegakan hukum tidak memandang siapa yang melanggar, dan bahwa setiap rupiah dana umat harus dipertanggungjawabkan dengan jujur di hadapan publik,” tandasnya. (LUK)
Page 2 of 2