Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 12, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum

CILEGON BANPOS – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Cilegon menyampaikan keprihatinan serius terhadap kasus dugaan penyelewengan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon untuk periode tahun 2022 hingga 2023.

Ketua GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, mengatakan bahwa dalam siaran pers resmi Kejaksaan Negeri Cilegon tertanggal 10 Juni 2025, disebutkan bahwa telah terjadi penyimpangan pengelolaan dana umat senilai Rp689.600.000 yang sempat tidak disalurkan sebagaimana mestinya kepada para mustahik (penerima zakat).

Baca Juga

Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa

Masih Numpang di Lahan KS, Akademisi Sarankan Pemkot-DPRD Cilegon Bangun Kantor Baru

Meskipun dana tersebut telah dikembalikan dan pihak Kejaksaan menyatakan tidak ada kerugian negara karena dana zakat tidak bersumber dari APBD, GMNI Cilegon menilai bahwa logika hukum semacam ini tidak dapat dijadikan dalih untuk mengabaikan nilai-nilai moral, keadilan sosial, serta tanggung jawab publik yang melekat pada pengelolaan dana umat.

Zakat bukan hanya soal nominal, tetapi menyangkut kepercayaan dan amanah umat Islam yang wajib dijaga dengan prinsip transparansi dan integritas.

“Yang menjadi sorotan tajam kami adalah tidak adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, padahal Kejaksaan telah memeriksa 19 orang dan menyatakan bahwa telah terjadi penyaluran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Justru Ketua Baznas Kota Cilegon hanya disebut telah mengundurkan diri tanpa ada sanksi hukum yang tegas. Kondisi ini mengundang tanda tanya besar dari publik dan menimbulkan dugaan bahwa proses penyelidikan belum dijalankan secara menyeluruh atau ada pihak-pihak yang dilindungi dari jerat hukum,” kata Ihwan, Rabu (11/6).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pihaknya memandang bahwa penegakan hukum yang hanya menyentuh permukaan sekadar menuntut pengembalian dana tanpa konsekuensi hukum mencederai rasa keadilan publik.

“Apalagi ini menyangkut lembaga keagamaan yang seharusnya menjadi teladan dalam mengelola kepercayaan umat. Kredibilitas dan integritas Baznas Kota Cilegon kini dipertaruhkan, dan jika tidak ada langkah korektif yang tegas, maka potensi berulangnya penyelewengan serupa sangat mungkin terjadi di masa mendatang,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BAZNASkejari cilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa
PEMERINTAHAN

Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa

Juni 13, 2025
Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
PEMERINTAHAN

Masih Numpang di Lahan KS, Akademisi Sarankan Pemkot-DPRD Cilegon Bangun Kantor Baru

Juni 13, 2025
Puluhan pelatih dan pengurus cabor mengikuti Bimtek Kehumasan di Aula KONI Cilegon, Kamis (12/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
OLAHRAGA

Jangan Hanya Melatih, KONI Cilegon Sarankan Para Pelatih dan Pengurus Cabor Jadi Pembicara Andal

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

Juni 12, 2025
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

Cuma Dana Umat dan Bukan Anggaran Negara, Dugaan Penyelewengan di Baznas Kota Cilegon Tak Dilanjut

Juni 11, 2025
Kantor Walikota Cilegon di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon di lahan milik Krakatau Steel. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pinjam Pakai Tanpa Dasar Hukum, Status Aset Pemkot Cilegon Tak Jelas

Juni 10, 2025
Next Post
RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi

RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×