CILEGON BANPOS – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Cilegon menyampaikan keprihatinan serius terhadap kasus dugaan penyelewengan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon untuk periode tahun 2022 hingga 2023.
Ketua GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, mengatakan bahwa dalam siaran pers resmi Kejaksaan Negeri Cilegon tertanggal 10 Juni 2025, disebutkan bahwa telah terjadi penyimpangan pengelolaan dana umat senilai Rp689.600.000 yang sempat tidak disalurkan sebagaimana mestinya kepada para mustahik (penerima zakat).
Meskipun dana tersebut telah dikembalikan dan pihak Kejaksaan menyatakan tidak ada kerugian negara karena dana zakat tidak bersumber dari APBD, GMNI Cilegon menilai bahwa logika hukum semacam ini tidak dapat dijadikan dalih untuk mengabaikan nilai-nilai moral, keadilan sosial, serta tanggung jawab publik yang melekat pada pengelolaan dana umat.
Zakat bukan hanya soal nominal, tetapi menyangkut kepercayaan dan amanah umat Islam yang wajib dijaga dengan prinsip transparansi dan integritas.
“Yang menjadi sorotan tajam kami adalah tidak adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, padahal Kejaksaan telah memeriksa 19 orang dan menyatakan bahwa telah terjadi penyaluran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Justru Ketua Baznas Kota Cilegon hanya disebut telah mengundurkan diri tanpa ada sanksi hukum yang tegas. Kondisi ini mengundang tanda tanya besar dari publik dan menimbulkan dugaan bahwa proses penyelidikan belum dijalankan secara menyeluruh atau ada pihak-pihak yang dilindungi dari jerat hukum,” kata Ihwan, Rabu (11/6).
E-Paper BANPOS Terbaru
Pihaknya memandang bahwa penegakan hukum yang hanya menyentuh permukaan sekadar menuntut pengembalian dana tanpa konsekuensi hukum mencederai rasa keadilan publik.
“Apalagi ini menyangkut lembaga keagamaan yang seharusnya menjadi teladan dalam mengelola kepercayaan umat. Kredibilitas dan integritas Baznas Kota Cilegon kini dipertaruhkan, dan jika tidak ada langkah korektif yang tegas, maka potensi berulangnya penyelewengan serupa sangat mungkin terjadi di masa mendatang,” tuturnya.