Awalnya lanjut dia, dirinya bertanya kepada temannya inisial IP, apakah masih ada lowongan pekerjaan di RSUD Labuan untuk kedua anaknya tersebut.
“Kata teman saya, nanti ditanya dulu katanya. Setelah itu IP memberi tahu kepada saya masih ada lowongan untuk dua orang wanita, bawa saja katanya datanya ke sini nanti dimasukin,” jelas dia.
IP, kata Engkus, menjanjikan kedua anakanya untuk bekerja bagian administrasi di RSUD Labuan.
Kemudian lanjut dia, dia menyerahkan data kedua anaknya kepada IP, dan memberikan uang sebesar Rp400 ribu kepada IP.
Setelah beberapa lama kemudian tambah dia, oknum tersebut meminta uang lagi kepada dirinya sebesar Rp600 ribu.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Saya sempat menyampaikan kalau saya sudah tidak ada uang lagi. Namun IP bilang kalau tidak ada ya sudah nggak bisa bekerja,” tuturnya.
Korban lain, Tina (20) juga mengalami hal serupa. Ia mengatakan ditawari pekerjaan sebagai petugas kebersihan di RSUD Labuan oleh pelaku.
“Saya sudah menyerahkan berkas seperti KTP, KK dan Akte Kelahiran, berikut uang Rp1 juta. Tapi sampai sekarang nggak ada kabar, bahkan nomor telepon pelaku sudah tidak aktif,” katanya.
Para korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Labuan.
Total korban yang telah melapor mencapai 7 orang, dengan kerugian ditaksir belasan juta rupiah lebih. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Harapannya pelaku dapat segera di tangkap dan uang kami segera dikembalikan,” ungkapnya.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kapolsek Labuan, Kompol Yudi Suminto membenarkan laporanw arga.
Pihaknya telah menerima laporan dari 7 orang warga yang diduga tertipu oleh seseorang yang menjanjikan bekerja di RSUD Labuan.
“Kemarin yang laporan ada 7 orang, kami masih mendalami laporannya,” ucapnya.
Diakuinya, dari informasi 7 orang pelapor masih ada lagi korban lainnya yang rencananya akan melakukan pelaporan ke Polsek, dan tentu pihaknya terbuka jika ada warga yang mau melakukan laporan.
“Untuk kasusnya masih kita dalami, jika memang ada unsur tindak pidana maka akan kami proses sesuai ketentuan,” ungkapnya.