Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 11, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP

TANGERANG, BANPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan aksi gabungan penertiban bangunan liar atau bangunan tidak berizin di sejumlah wilayah.

Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melakukan penertiban bangunan liar di sekitar Perumahan Aster Cibodas, Kota Tangerang.

Baca Juga

Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menuturkan bahwa aksi gabungan penertiban bangunan liar tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penegakan Peratutan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Selama penertiban, Satpol PP Kota Tangerang berhasil membongkar delapan unit bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas umum di sekitar Perumahan Aster Cibodas.

“Kami melakukan aksi gabungan penertiban ini berdasarkan keresahan yang dirasakan masyarakat sekitar terkait keberadaan sejumlah bangunan liar yang berdiri tanpa izin di sekitar pemukiman masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/6).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Setelah proses sosalisasi panjang dilakukan, kami menerjunkan puluhan petugas dilengkapi alat berat untuk melakukan pembongkaran bangunan liar yang selama ini mengganggu masyarakat sekitar,” lanjut Irman.

Menurutnya, Satpol PP Kota Tangerang memastikan aksi gabungan penertiban bangunan liar dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari tahapan sosialisasi, imbauan, sampai peringatan beberapa kali.

Tidak hanya itu, aksi gabungan pembongkaran bangunan liar dilakukan sebagai salah satu langkah responsif menjawab keresahan masyarakat sekitar.

“Kami memastikan aksi gabungan penertiban bangunan liar bukan bagian dari tindakan represif melainkan upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan tata kelola ruang kota di Kota Tangerang. Alhamudlillah, aksi gabungan penertiban berjalan aman, tertib dan kondusif,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan aksi gabungan penertiban bangunan liar dengan menargetkan sejumlah kawasan yang selama ini dinilai menganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan. (SGD)

Tags: Bangunan liarkota tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lewat Posyandu, Puskesmas Cipadu Gencarkan Deteksi Dini TBC pada Anak
KESEHATAN

Lewat Posyandu, Puskesmas Cipadu Gencarkan Deteksi Dini TBC pada Anak

Juni 3, 2025
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang
PEMERINTAHAN

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

Juni 3, 2025
Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025
PEMERINTAHAN

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025

Mei 16, 2025
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives
EKONOMI

Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives

Desember 5, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Empat Warga Jadi Korban Truk Kontainer Ugal-ugalan di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Next Post
Media Belanda Puji Micky van de Ven Usai Cetak Gol dan Assist di Posisi Tak Biasa Bareng Timnas

Media Belanda Puji Micky van de Ven Usai Cetak Gol dan Assist di Posisi Tak Biasa Bareng Timnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×