JAKARTA, BANPOS – SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah perusahaan dalam mengelola data kepesertaan tenaga kerja secara online.
Melalui SIPP Ketenagakerjaan, perusahaan dapat mengakses data karyawan, melaporkan mutasi tenaga kerja, serta melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang penting untuk program seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Apa Itu SIPP BPJS?
SIPP atau Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan berbasis online yang bisa diakses di:
https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
Melalui SIPP BPJS, perusahaan bisa:
- Mengelola data karyawan
- Cek dan validasi NIK
- Cek data upah dan iuran BPJS
- Memastikan kelayakan karyawan untuk program BSU (Bantuan Subsidi Upah)
Langkah-Langkah Cek NIK Karyawan di SIPP Ketenagakerjaan

Berikut panduan lengkap cara verifikasi NIK karyawan melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan:
E-Paper BANPOS Terbaru
- Buka situs resmi SIPP: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan User ID dan password perusahaan
- Masuk ke dashboard, pilih menu Data Peserta
- Isi informasi karyawan seperti Nama, NIK, dan Nomor KPJ
- Sistem akan menampilkan status validitas NIK dan status kepesertaan BPJS
Verifikasi NIK ini penting untuk memastikan kelayakan karyawan dalam program BSU 2025 dari pemerintah.
Cara Cek Penerima BSU di Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa dicek langsung melalui aplikasi JMO, yang tersedia untuk Android dan iOS.
Langkah-Langkah Cek BSU:
- Download aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
- Buat akun menggunakan NIK dan nomor telepon aktif
- Login ke aplikasi
- Klik menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Isi data seperti:
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel & email
- Klik Lanjutkan
- Ikuti instruksi verifikasi dan pembaruan data rekening
- Tunggu notifikasi jika bantuan BSU sudah cair
Cek Status Penerima BSU Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
Anda juga dapat mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi: