LEBAK, BANPOS – Sebagai upaya untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata yang berkelanjutan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak aktif melakukan pendampingan peningkatan kapasitas pengelola destinasi pariwisata.
Salah satu destinasi wisata yang menjadi sasaran ialah Situ Cikoncang yang ada di Kecamatan Wanasalam. Destinasi tersebut bakal disulap menjadi wisata unggulan, melalui program dari Pemprov Banten.
Pegiat pariwisata senior di Lebak, Yeni Mulyani, kepada BANPOS menyampaikan bahwa wisata Situ Cikoncang adalah salah satu destinasi wisata alam yang memiliki potensi maju dan diunggulkan di Lebak.
“Kawasan ini bisa punya potensi besar menjadi wisata unggulan, karena suasana danau dan alamnya yang indah. Dan setiap musim libur selalu banyak pengunjung. Tinggal butuh pembenahan infrastruktur jalan dan pembenahan area lainnya,” ungkap Yeni, Selasa (3/6).
Diketahui, Program Pemprov Banten Tahun Anggaran 2025 itu bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan solusi dalam pengelolaan pariwisata lokal, khususnya di kawasan yang memiliki potensi besar, tetapi belum tergarap maksimal.
E-Paper BANPOS Terbaru
Beberapa waktu lalu pun telah dilakukan pelatihan oleh praktisi pariwisata. Dengan pendekatan partisipatif, peserta diajak untuk menggali potensi lokal, memperkuat kelembagaan, hingga menerapkan prinsip keberlanjutan dalam pengembangan wisata.
Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, menyebut bahwa kegiatan tersebut sangat penting guna mendorong pengelolaan pariwisata yang profesional, ramah lingkungan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Situ Cikoncang punya potensi luar biasa. Dengan pendampingan ini, kita optimistis destinasi ini bisa naik kelas dan menjadi daya tarik wisata alam unggulan di Lebak,” ujarnya.
Menurutnya, dengan semangat kolaboratif, Lebak terus berbenah.
“Ini di antaranya demi menciptakan pariwisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga lestari dan berdampak positif bagi semua pihak,” kata Kadisbudpar Lebak. (WDO)
Discussion about this post