Untuk itu, pihaknya mendorong adanya peningkatan literasi hukum dan agama di masyarakat. Kerjasama antar instansi untuk edukasi dan konseling pernikahan.
“Penegakan hukum terhadap praktik judi online secara tegas, yang terbukti turut merusak institusi keluarga,” ungkapnya. (DHE)
Page 2 of 2