“Langkah selanjutnya tentu kami berharap aset-aset yang masih dikuasai saudara-saudara kami bisa segera dikembalikan,” ujarnya.
Sementara itu, suami Shandy, Fedrick, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya proses hukum ini.
“Bersyukur saja sudah sampai di titik ini. Dari awal kami memang tidak punya niat macam-macam. Kami hanya ingin menjalankan tanggung jawab terhadap warisan dan juga kewajiban atas utang-utang mendiang,” ujarnya. (LUK)