Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 31, 2025
in HUKRIM
0
Shandy Susanto didampingi kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul saat menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung yang menyatakan sebagai pewaris tunggal seluruh harta kekayaan Kumalawati saat konferensi pers di Restoran Bintang Laguna, Jumat (30/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Shandy Susanto didampingi kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul saat menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung yang menyatakan sebagai pewaris tunggal seluruh harta kekayaan Kumalawati saat konferensi pers di Restoran Bintang Laguna, Jumat (30/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

“Ternyata hal ini tidak diterima oleh saudara-saudara kandung dari mendiang Kumalawati. Mereka merasa turut berhak sehingga menuntut Shandy Susanto agar harta warisan atau harta peninggalan mendiang dibagikan kepada semua saudara-saudaranya sebanyak sembilan orang dengan porsi yang sama dengan Shandy Susanto,” terangnya.

Karena Shandy Susanto tidak langsung memberi tanggapan terhadap permintaan dimaksud, Shandy Susanto pu dilaporkan oleh saudara-saudara Ibunya tersebut melalui Kuasa Hukumnya ke Bareskrim Polri dengan berbagai tuduhan.

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Tuduhan tersebut yakni penggelapan atas harta warisan, memalsukan surat, yang dalam hal ini Akta Kelahiran, memasukkan keterangan palsu dalam Akta Autentik, yang dalam hal ini Surat Keterangan Waris (SKW) yang diterbitkan oleh Notaris Arjamalis Roswar, dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundry.

Penanganan laporan Polisi tersebut didelegasikan pihak Bareskrim Polri ke Polda Banten yang langsung melakukan tindakan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang terkait, termasuk Shandy Susanto sebagai terlapor.

 

“Ternyata dari hasil penyelidikannya Polda Banten menyatakan bahwa laporan Polisi tersebut bukan merupakan tindak pidana. Sehingga Polda Banten menghentikan penyelidikan perkara yang dilaporkan tersebut,” sambungnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Rumbi menjelaskan, setelah tidak puas dengan itu, saudara-saudara mendiang Kumalawati alias Ong Giok Hwa serta dibantu pengacaranya telah melakukan penerbitan beberapa Akta Notaris yang salah satunya adalah Surat Keterangan Hak Waris mendiang Kumalawati.

“Dengan Akta Notaris tersebut maka Hestinawati dkk dan anak saudaranya yang telah meninggal dunia sebanyak 9 orang mengklaim dirinya adalah juga merupakan Ahli Waris bersama sama dengan Shandy Susanto. Sehingga menuntut agar seluruh harta warisan Mendiang Kumalawati alias Ong Giok Hwa dibagi sama oleh 10 orang ahli waris termasuk Shandy sendiri,” ujarnya.

Ia menuturkan, tuntutan pembagian harta warisan itu dilakukan oleh saudara mendiang Kumalawati alias Ong Giok Hwa melalui Kuasa Hukumnya Kantor Hukum A Munir & rekan, dengan mengajukan gugatan pembagian waris ke PN Serang.

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Juni 3, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Kecewa Pendapatan PBG Cilegon Letoy, Dewan Desak Segera Lakukan Evaluasi

Juni 3, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
HUKRIM

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Juni 1, 2025
PWI Kota Cilegon saat Rapat Silaturahmi dan Evaluasi Program Kerja bertempat di Resto Batu Atas, Taman Cilegon, Jumat (30/5). ISTIMEWA 
PERISTIWA

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

Mei 31, 2025
Chandra Asri Group saat sosialisasi keselamatan masyarakat jalur pipa gas industri. ISTIMEWA 
EKONOMI

Keselamatan dan Keamanan Jalur Pipa Gas Jadi Fokus Chandra Asri Group

Mei 30, 2025
Next Post
PWI Kota Cilegon saat Rapat Silaturahmi dan Evaluasi Program Kerja bertempat di Resto Batu Atas, Taman Cilegon, Jumat (30/5). ISTIMEWA 

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×