TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah menggelontorkan anggaran hibah Rp350 juta untuk organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa alokasi dana hibah senilai ratusan juta ini diberikan untuk ormas yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Contoh untuk tahun lalu saja (2024) dana hibah yang digelontorkan oleh pemerintah itu sebesar Rp350 juta, ini untuk mengakomodasi ormas sesuai pengajuan masing-masing yang diterima,” katanya.
Ia mengungkapkan, penyaluran anggaran hibah ini sesuai dengan apa yang diajukan oleh masing-masing ormas sesuai kebutuhan mereka.
“Jadi dana ini berdasarkan permohonan masing-masing ormas itu sendiri. Karena, mekanismenya sudah ada di aturan. Baik ormas maupun kelompok masyarakat itu mengajukan melalui akun sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Dimana, mereka wajib mengajukan melalui akun itu,” jelasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Menurut dia, dana hibah tersebut merupakan bagian dari APBD yang setiap tahun dialokasikan untuk ormas di wilayahnya tersebut.
Bahkan, katanya, dana hibah alokasi khusus ormas ini setiap pengajuan atau tahunya berbeda-beda nilainya, baik itu bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan.
“Jadi nilainya tidak tentu, bisa hanya puluhan atau ratusan juta. Tergantung hasil validasi dari instansi seperti desa, kecamatan, OPD sampai DPRD,” paparnya.
Dalam hal ini, Kesbangpol Kabupaten Tangerang mencatat terdapat 868 organisasi kemasyarakatan beroperasi di wilayahnya pada 2025.
“Untuk ormas di wilayah Kabupaten Tangerang yang terdata dari tahun 2017 sampai 2025 ini berjumlah kurang lebih 868 ormas,” ujarnya.
Dari jumlah 868 ormas ini terdiri dari 307 organisasi masyarakat, 308 lembaga masyarakat, 253 bentuk yayasan, dan 9 bentuknya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kemasyarakatan.
Namun, dari 868 ormas itu terdapat beberapa lembaga mereka diragukan keaktifannya, karena hanya sebagian kecil yang melapor setiap tahunnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana melakukan pendataan ulang secara persuasif untuk memastikan keaktifannya atau tidak.