SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang dan PT KAI Daop 1 membongkar kios-kios yang berada di sempadan rel kereta api Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang, Rabu (28/5).
Meski sempat diwarnai protes oleh masyarakat yang memiliki kios di wilayah tersebut, aktivitas pembongkaran terus dilaksanakan.
Dari informasi yang diperoleh, Pemkot Serang nantinya akan menata lokasi tersebut menjadi kawasan terbuka hijau.
Ditemui di sela-sela pembongkaran bangunan, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris, Fahdi Khalid dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Teguh Akbar Idham, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya penataan yang dilakuan oleh pemerintah daerah tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa kawasan di sempadan rel ini Ciceri ini dahulu merupakan kawasan yang sepi, kumuh dan kurang akan penerangan jalan. Berangkat dari hal itu, senior-senior PWI Banten kala itu berinisiatif melakukan pembenahan di kawasan stadion ini, hingga menjadi lebih tertata, hidup dan rapih,” ujarnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Lalu kita lihat juga faktor keselamatan pengendara ketika melintasi rel kereta api itu sangat riskan. Untuk itu Ketua PWI Banten Pak Firdaus saat itu dan beberapa senior berinisitif membuat plang kereta api ‘PWI Peduli’ yang hingga kini masih terpasang,” imbuh pria yang disapa Opan ini.
Jadi, ketika pemerintah daerah hadir dan ingin melakukan penataan di kawasan sempadan rel Ciceri, PWI Banten sangat mendukung langkah tersebut.
“Bicara kehadiran pemerintah daerah hari ini, tentu kami sangat mendukung dan mensufort hal tersebut. Bahkan sebelum dilakukan pembongkaran kami sudah menghimbau agar kawan-kawan yang memiliki kios atau bangunan di kawasan tersebut, untuk membongkar sendiri bangunan mereka,” pungkas Opan.
Namun disisi lain Opan juga mengingatkan agar upaya yang dilakukan pemerintah daerah tersebut, merupakan Will politicial yang benar-benar demi kepentingan masyarakat.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami akan selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah asalkan bermuara kepada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok atau ibaratnya kalau bicara kawasan sempadan rel ciceri, nantinya hanya pengalihan pengelolaanya saja,” tandas Opan. (PAY)