“Kalau untuk paruh waktu saat ini diberikan salary sesuai dengan yang sudah diterima,” terangnya. Namun dia menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini Pemkot Serang masih terus melakukan pembahasan mengenai formula pemberian gaji yang layak bagi PPPK paruh waktu di Kota Serang.
“Jadi pengaturan lebih lanjutnya itu yang disampaikan pak Kabid, masih dalam proses yang kita tunggu,” tandasnya. (TQS)
Page 2 of 2