Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Duh, DLH Cilegon Disebut Tak Pernah Lakukan Uji Lab, Cuma Terima ‘Setoran’ Data dari Masing-masing Industri

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 23, 2025
in HEADLINE, PARIWISATA, PEMERINTAHAN
0
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, mengecam keras lemahnya sistem pengawasan lingkungan hidup di Kota Cilegon, yang hingga kini belum memiliki laboratorium lingkungan milik pemerintah daerah.

Menurutnya, hal ini membahayakan keselamatan warga, karena pemerintah tidak memiliki alat untuk mengontrol langsung dampak industri terhadap lingkungan.

Baca Juga

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

“Bagaimana kita bisa melindungi rakyat kalau DLH hanya bisa menerima laporan dari laboratorium yang dibayar oleh industri? Itu bukan pengawasan, itu ketergantungan. Dan ketergantungan ini sangat berbahaya,” tegas Masduki, Jumat (23/5).

Ia mengungkapkan bahwa dalam proses commissioning PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), salah satu proyek petrokimia terbesar di Asia Tenggara, DLH Kota Cilegon hanya menerima data dari laboratorium pihak ketiga yang dibayar oleh LCI sendiri.

“Artinya, kita hanya jadi penerima data. Kita tidak punya hak verifikasi. Ini situasi yang sangat timpang,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Masduki menegaskan, Kota Cilegon tidak boleh terus-menerus menjadi ‘kota industri tanpa kendali’. Ia menyebut bahwa pembangunan industri harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas negara untuk mengontrol dan menegakkan hukum lingkungan.

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya jadi penonton ketika pabrik berdiri dan beroperasi. Negara harus hadir, dan kehadiran itu dimulai dari alat paling dasar laboratorium pengujian lingkungan yang netral, mandiri, dan terakreditasi,” tegasnya lagi.

Sementara itu, dalam pernyataan resminya, pihak PT Lotte Chemical Indonesia melalui Senior Assistant Manager General Affair, Mohamad Khalimi, menyatakan bahwa LCI telah menunjuk laboratorium pihak ketiga yang telah terakreditasi untuk memantau dan melaksanakan kegiatan teknis selama fase commissioning.

“Penunjukan laboratorium pihak ketiga dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Khalimi.

Namun bagi Masduki, hal ini tetap tidak cukup. “Akreditasi bukan jaminan netralitas kalau pendanaannya dari pihak yang diawasi. Ini prinsip dasar dalam good governance: yang mengawasi tidak boleh dibiayai oleh yang diawasi,” kata Masduki.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DLH CilegonKota CilegonPT Lotte Chemical Indonesia (LCI)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bukan Gak Punya Uang, Ternyata Ini Alasan Pembangunan di Kota Cilegon Tersendat
PEMERINTAHAN

Bukan Gak Punya Uang, Ternyata Ini Alasan Pembangunan di Kota Cilegon Tersendat

Mei 23, 2025
Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Next Post
‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×