Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 12, 2025
in HUKRIM
0
FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

SERANG, BANPOS – Langkah tegas Polda Banten dalam menumpas praktik percaloan tenaga kerja dan aksi premanisme di wilayah hukumnya mendapat dukungan penuh dari kalangan buruh. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Lembaga Tripartit Nasional yang juga Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP SPSI), Afif Johan.

Afif menyampaikan penghargaan kepada jajaran kepolisian Banten atas upaya nyata yang telah dilakukan selama awal Mei 2025. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak kurang dari 492 preman berhasil diamankan di sejumlah wilayah, dengan 63 orang di antaranya diproses secara pidana. Selain itu, polisi juga menangkap sejumlah calo tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

“Kabar ini tentu menggembirakan, baik bagi masyarakat umum maupun bagi kalangan serikat pekerja. Praktik calo kerja selama ini menjadi momok yang meresahkan dan sangat merugikan kaum pekerja,” ujarnya dalam keterangan yang diterima BANPOS, Senin (12/5).

Dosen hukum ketenagakerjaan ini menyoroti sisi kemanusiaan dari praktik pungutan liar terhadap calon tenaga kerja. Menurutnya, meminta uang kepada seseorang yang belum memiliki penghasilan demi mendapatkan pekerjaan yang belum pasti merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

“Orang yang belum bekerja tentu sedang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Meminta bayaran untuk kesempatan kerja yang bahkan statusnya tidak jelas, apakah kontrak atau tetap, adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Afif menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Karena itu, segala bentuk pungli terhadap calon pekerja adalah pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP. Bila dilakukan oleh aparat atau pegawai negeri, maka bisa dijerat dengan pasal-pasal terkait korupsi dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Calo kerjaPoldaPremanismeSerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi
HUKRIM

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Mei 9, 2025
Sulistiawati Raih Juara 2 Duta Pemuda Indonesia Kota Serang, Siap Tampil di Tingkat Provinsi
PERISTIWA

Sulistiawati Raih Juara 2 Duta Pemuda Indonesia Kota Serang, Siap Tampil di Tingkat Provinsi

April 27, 2025
Bank Sampah Digital Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Informal
HEADLINE

Bank Sampah Digital Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Informal

Maret 22, 2025
Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi
HUKRIM

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi

Maret 19, 2025
Polres Serang Bakal Selidiki Pengurangan Takaran Minyak Kita
HUKRIM

Polres Serang Bakal Selidiki Pengurangan Takaran Minyak Kita

Maret 12, 2025
Polsek Cikande Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Penyintas Banjir di Desa Songgom Jaya
HUKRIM

Polsek Cikande Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Penyintas Banjir di Desa Songgom Jaya

Maret 6, 2025
Next Post
Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×