KOTA SERANG, BANPOS – Telkom Banten menerima Penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025. Apresiasi itu disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas komitmen Telkom dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
K3 Award tersebut diterima Telkom Banten dari Gubernur Banten, Andra Soni melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, Rabu (23/4/2025) pukul 13.00 WIB di Pendopo Gubernur Banten.
Penghargaan ini menjadi ajang penghormatan bagi perusahaan-perusahaan yang secara konsisten menjalankan praktik K3 dan membudayakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Dalam siaran persnya yang diterima BANPOS, Telkom Banten menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti konsistensi dari perusahaan BUMN itu dalam menerapkan standar K3 secara menyeluruh kepada jajarannya.
Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja bersama seluruh lapisan manajemen secara aktif menyusun dan mengimplementasikan program-program kerja yang tidak hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan, tapi juga pada peningkatan kesejahteraan karyawan.
E-Paper BANPOS Terbaru
Langkah-langkah preventif seperti pelatihan rutin, simulasi tanggap darurat, dan audit keselamatan internal menjadi bagian dari strategi berkelanjutan perusahaan.
Pencapaian ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Telkom Banten dan pemerintah daerah, terutama dalam mendorong budaya kerja yang patuh terhadap regulasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keselamatan.
Telkom Banten menilai keberhasilan operasional tidak hanya diukur dari pencapaian bisnis, tetapi juga dari kemampuan menjaga sumber daya manusia dalam kondisi kerja yang optimal dan bebas risiko.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Telkom Banten berkomitmen untuk terus memperkuat budaya K3 di seluruh unit kerja. Harapannya, capaian ini menjadi motivasi untuk tidak berpuas diri, melainkan terus berinovasi dalam menciptakan sistem keselamatan kerja yang adaptif terhadap tantangan industri ke depan.