Keseriusan Banten dalam mengelola pendidikan tidak bisa dianggap remeh. Sejak 2017, publik dapat melihat bagaimana Pemerintah Provinsi Banten menjalankan kewenangannya dalam pengelolaan SMA, SMK, dan SKh—baik negeri maupun swasta—dengan intervensi program dan kegiatan untuk menjamin kualitas, akses, dan mutu pendidikan. Meski masih ada kekurangan, komitmennya jelas. Saat ini, pada 2025, tercatat lebih dari Rp1 triliun anggaran disiapkan untuk urusan wajib layanan pendidikan.
Jika sebelumnya pendidikan gratis hanya mencakup SMA, SMK, dan SKh negeri, kini pemerintah daerah melalui visi dan misi nya juga mengintervensi sekolah swasta, tentu dengan beberapa pendekatan. Layanan pendidikan untuk seluruh angkatan usia produktif sekolah di Banten harus berjalan tanpa hambatan dan dengan ketahanan yang memadai. Ini bisa dilakukan melalui strategi pengelolaan pendidikan: 1) Ekstensifikasi; 2) Intensifikasi; 3) Diversifikasi; 4) Rehabilitasi; dan 5) Rasionalisasi, sambil melibatkan seluruh pemangku kepentingan, kearifan lokal, nilai-nilai nasional, dan pertimbangan global.
Bayangkan jika “sekolah gratis” diterapkan juga di sekolah swasta, berapa banyak generasi usia produktif yang terselamatkan dan turut menaikkan angka rata-rata lama sekolah secara signifikan. Harmonisasi pendidikan tidak boleh lagi terganggu oleh dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Semua lembaga pendidikan memiliki peran yang sama: mencetak SDM Banten yang berkualitas.
Pendidikan gratis, merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945, dan menjadi narasi menarik di tiap daerah, terutama daerah yang memiliki kecukupan fiskal. Namun, itu saja tidak cukup. Diksi “kualitas” menjadi kunci untuk menyempurnakan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga hasil dalam pengelolaan pendidikan. Memang tidak mudah, tetapi peluang ini bisa dimanfaatkan melalui pelibatan stakeholders menjadi penting dalam menjalankan program strategis pendidikan sesuai visi dan misi pemerintah provinsi.
Anggaran triliunan rupiah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di bawah kewenangan provinsi. Kualitas tersebut harus juga menjaga akses, tata kelola, dan mutu, yang pada akhirnya menghasilkan output, outcome, dan manfaat dari SDM yang meningkat dan kompetitif. Ini akan berujung pada penguatan human capital sebagai kunci dalam menjaga dan menumbuhkan peradaban.