CILEGON, BANPOS – Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian pembangunan Gedung Medical Center lima lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon.
Proyek yang terancam mangkrak ini dinilai sangat penting untuk segera dituntaskan demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Memang kalau kita baca dalam tanda kutip terancam mangkrak. Ini jadi konsen kita dari Komisi II,” ujar Fauzi saat ditemui di Ruang Komisi II DPRD Kota Cilegon, Rabu (9/4).
Ia menekankan bahwa meskipun belum sepenuhnya rampung, gedung baru RSUD seharusnya bisa mulai dimanfaatkan.
Harapannya, fasilitas ini sudah dapat digunakan pada 2026, atau bahkan lebih cepat.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Jangan sampai mangkrak. Minimal bisa digunakan lebih dahulu. Harapan saya 2026 sudah bisa dipakai. Lebih cepat tentu lebih baik,” tegasnya.
Soal anggaran, Fauzi mengakui belum ada kejelasan mengenai alokasi dana untuk penyelesaian proyek tersebut. Namun, ia membuka peluang adanya percepatan lewat anggaran perubahan.
“Mungkin nanti ada anggaran perubahan, penyesuaian dipercepat. Ini kan sudah masuk visi misi Walikota yang baru,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pembangunan gedung baru RSUD tersebut berdampak pada pemanfaatan gedung lama, yang selama ini beroperasi secara terbatas karena terdampak proses pembangunan.
“Saya sudah sampaikan pentingnya penyelesaian gedung ini. Karena kalau tidak selesai, gedung lama juga tidak bisa optimal. Beberapa ruangan tidak bisa digunakan, padahal itu bisa menambah kapasitas pelayanan,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan gedung baru diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kelengkapan fasilitas pelayanan kesehatan dibanding kondisi RSUD yang ada saat ini.
“Kita harap gedung baru ini nanti jauh lebih besar dan lengkap. Itu yang menjadi perhatian kami,” lanjutnya.
Fauzi menyebut pihaknya telah melakukan diskusi internal dan merencanakan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Ia menegaskan bahwa RSUD adalah mitra strategis DPRD dalam menyediakan layanan dasar kepada masyarakat.