SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan menambah kuota kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun ini sebanyak 17.000 peserta. Seiring dengan itu pemerintah juga akan melakukan verifikasi data guna memastikan penerima manfaat program tersebut tepat sasaran.
“Penambahan PBI-nya adalah 17.000,” kata Walikota Serang, Budi Rustandi, saat ditemui usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data BPJS PBI pada Rabu (9/4).
Agar target penambahan itu bisa tercapai, Budi menginstruksikan kepada semua pihak untuk dapat bergerak mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. “Salah satunya adalah ada kader, ada PKH, operator, lurah, camat, Kades, BPJS semua mengawal agar tepat sasaran,” ujarnya.
Kemudian untuk anggarannya, Budi mengatakan, Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar dari dana bagi hasil (DBH) bea cukai rokok untuk memenuhi kebutuhan program BPJS PBI.
“Itu kita ada pengembalian dari bea cukai terkait rokok yaitu kita sekitar Rp5 miliar sekian. Jadi itu untuk 17.000 itu sudah ada anggarannya dari pajak rokok,” katanya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang, Adiwan Qodar, menjelaskan penambahan kuota kepesertaan BPJS PBI dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, penambahan kuota yang disediakan sebanyak 10.000 peserta.
Namun, katanya, berdasarkan pembahasan dalam rapat koordinasi itu Walikota Serang berharap penambahan kuota kepesertaan itu bisa mencapai 30.000 peserta. “Tahap pertama memang 10.000, cuman target berharap tadi terakhir arahan pak wali bisa 30.000,” katanya.
Adiwan menyampaikan, untuk saat ini secara total jumlah kepesertaan BPJS PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang ada sebanyak 42.000 peserta.
“Saat ini posisi yang dibayar oleh Kota Serang 42.000,” ujarnya.
Adapun untuk besaran iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang, Adiwan menyampaikan, per orang dikenakan biaya sebesar Rp37.800.
“Iurannya kan yang 42.000, tapi dibantu oleh pemerintah pusat sehingga total iurannya Rp37.800 yang ditanggung oleh Pemda,” terangnya.
Adiwan mengaku, sejauh ini tidak ada kendala yang begitu berarti dalam pembayaran iuran kepesertaan BPJS PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang. Kata Adiwan, setiap bulannya iuran yang dibebankan dibayarkan dengan lancar.
“Sejauh ini sih lancar gitu ya, kalau untuk Kota Serang pembayaran iurannya setiap bulan kami terima,” tandasnya. (TQS)