Ia menambahkan bahwa sebelumnya juga telah dilakukan pengawasan terhadap minyak goreng oleh Kementerian Perindustrian. Dengan adanya dua pengawas metrologi yang dimiliki Pemkot Cilegon sejak tahun lalu, pengawasan ini dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Alhamdulillah, Cilegon sudah memiliki dua pengawas metrologi, sehingga instruksi dari pusat dapat dijalankan dengan baik,” tandasnya. (LUK/PAY)
Page 2 of 2