Amud yang juga mantan wartawan ini mengatakan, DPRD selalu melibatkan elemen masyarakat atau lembaga dalam setiap pembuatan Perda, termasuk mahasiswa. Keterlibatan mereka untuk memberikan masukan, saran dan ide.
Mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat, tambah Amud, harus memanfaatkan sesi konsultasi publik ini untuk memberikan masukan yang perlu diatur dalam rancangan Perda.
“Dari proses ini mahasiswa akan ikut menentukan arah kebijakan dalam pembentukan Perda,” katanya.
Diskusi yang dipandu senior Himata, Khotibul Imam ini diselingi dengan dialogis konstruktif antara mahasiswa dan para pemateri. Selain fungsi legislasi, sejumah mahasiswa juga menanyakan pengawasan dewan terhadap pelaksanaan Perda.
Amud menegaskan legislatif, khususnya DPRD Kabupaten Tangerang, akan selalu terbuka terhadap aspirasi dan kritik masyarakat, baik terkait pelaksanaan Perda maupun dinamika sosial lainnya yang terjadi di tengah masyarakat.
E-Paper BANPOS Terbaru
Amud mengakui tidak seluruh aspirasi maupun masalah yang terpantau atau terawasi anggota dewan. Karena itu dia kembali mengajak mahasiswa ikut terlibat dalam melakukan pengawasan, termasuk pada kinerja dewan.
“Kami akan terus berusaha merespon setiap masukan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat,” tandasnya.(Odi)