LEBAKWANGI, BANPOS – Masalah rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Serang. Hingga 2025, sebanyak 8.196 rumah tercatat dalam program satu data Rutilahu, menunggu bantuan yang tak kunjung datang. Di antaranya, Pendi (50), warga Desa Lebakwangi, yang selama hampir satu dekade bertahan di rumah nyaris roboh tanpa bantuan pemerintah.
Salah satu warga yang hidup dalam kondisi tersebut adalah Pendi (50), warga Desa Lebakwangi, Kecamatan Lebakwangi. Selama hampir satu dekade, ia bertahan di rumah yang nyaris roboh tanpa pernah menerima bantuan pemerintah.
“Sudah puluhan tahun saya tinggal di rumah dengan kondisi seperti ini, Pak. Sampai sekarang belum dapat bantuan apa pun dari pemerintah,” kata Pendi.
Pendi kini hidup seorang diri setelah istri dan anaknya meninggal dunia. Dulunya, ia bekerja sebagai buruh tani, menggarap sawah dan mencari rumput. Namun, penyakit yang dideritanya membuatnya tak lagi mampu bekerja.
Jumanah, tetangga Pendi, membenarkan bahwa kondisi Pendi sangat memprihatinkan dan ia hanya mengandalkan bantuan warga sekitar.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Semenjak sakit, Pendi tidak bisa bekerja lagi. Untuk makan, kadang kami para tetangga yang membantunya. Pernah sekali mendapat bantuan dari desa, tapi sekarang sudah tidak lagi,” ungkap Jumanah.
Menanggapi situasi ini, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zuliyanto, menegaskan bahwa pemerintah desa harus segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.
“Pengurus lingkungan bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mengajukan bantuan ke Dinas Perkim dan Dinas Sosial,” tegas Zuliyanto.
Sementara itu, Camat Kecamatan Lebakwangi hingga kini belum memberikan keterangan terkait langkah advokasi yang akan dilakukan. Saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu (12/3), pihak kecamatan tetap bungkam dan enggan memberikan komentar.
Kisah Pendi menegaskan urgensi percepatan realisasi program bantuan RTLH agar tidak hanya sekadar angka dalam laporan pemerintah. Pemerintah daerah diharapkan lebih sigap menangani kasus serupa, agar tidak ada lagi warga yang terpaksa hidup dalam kondisi memprihatinkan seperti Pendi. (MG02)