Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PILIHAN REDAKSI

Rekap Headline 7 Maret 2025: Mau Demo Polisi, Diadang Polisi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 6, 2025
in PILIHAN REDAKSI
0
Rekap Headline 7 Maret 2025: Mau Demo Polisi, Diadang Polisi

POLDA BANTEN KEMBALI DIDEMO WARGA- Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang menggelar aksi di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Cibebek, Kota Serang, Kamis (6/3). Aksi tersebut digelar untuk meminta supaya 15 warga yang ditetapkan tersangka karena diduga terlibat aksi protes hingga berujung pembakaran kandang ayam pada November 2024 lalu segera dibebaskan. DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS

Kisruh Plt Bisa Timbulkan Masalah Administrasi

Pengangkatan 14 pimpinan OPD yang dilakukan oleh mantan Pj Gubernur Banten A Damenta di akhir masa jabatannya menuai banyak permasalahan. Pengangkatan pimpinan OPD yang dilakukan A Damenta melalui Surat Perintah Gubernur Banten bernomor 800.1.11.1/51/2025 ini mengakibatkan sebanyak 14 mantan Plt yang sebelumnya menjabat terancam masuk penjara.

Tak hanya itu, Tunjangan Kinerja (Tukin) dan gaji Maret dari OPD-OPD yang beralih kepemimpinan itu pun mengalami keterlambatan. Sebab, adanya permasalahan menyangkut teknis administrasi.

Baca Juga

Seleksi Sekda Banten: Antara Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi

LAZISMU PCM Pontang Salurkan Santunan untuk Mustahik di Masjid Darul Arqom

Akademisi Untirta Teguh Aris Munandar menanggapi ramainya pemberitaan terkait dengan pengangkatan 14 Plt di Pemprov Banten yang disoal beberapa pihak. Teguh menjelaskan, ketidaksesuaian antara jeda waktu dikeluarkannya surat perintah gubernur dan pelantikan dapat menimbulkan masalah administrasi, tergantung pada konteks dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akan tetapi, jika dalam kondisi tertentu, pemerintah daerah memerlukan tindakan cepat untuk mengisi kekosongan jabatan atau melaksanakan tugas-tugas penting, penerbitan surat perintah dapat dilakukan dengan lebih cepat daripada proses pelantikan formal.

Akses gratis e-Paper Banten Pos dengan mengunduh aplikasi BANPOS Digital (Android) https://bit.ly/BanposDigital

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Atau akses melalui https://epaper.banpos.co/

Mau Demo Polisi, Diadang Polisi

Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Padarincang Melawan, menggelar aksi damai dengan tujuan aksi di depan Mapolda Banten pada Kamis (6/3) sore waktu setempat.

Namun, belum sempat tiba di Mapolda sebagai titik aksi utama, para massa diadang pasukan kepolisian di simpang empat jalan Pakupatan-Palima.

“Kita yang hanya melakukan aksi damai, aksi dengan bersholawat, tapi dihadang oleh pihak kepolisian,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Koordinator aksi, Ujang, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh gabungan antara masyarakat, mahasiswa hingga petani tersebut digelar dalam rangka menyikapi tindakan aparat kepolisian yang terus melakukan penangkapan dan teror yang dialami warga Kampung Cibetus, Padarincang.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Rekap Banpos
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rekap Headline 10 Maret 2025: Banten Dikepung Bencana, Andra-Dim Diminta Teliti
PILIHAN REDAKSI

Rekap Headline 10 Maret 2025: Banten Dikepung Bencana, Andra-Dim Diminta Teliti

Maret 9, 2025
Rekap Pandeglang 7 Maret 2025: Rekam KTP Kena Efisiensi, Dewi-Iing Sidak MPP
PILIHAN REDAKSI

Rekap Pandeglang 7 Maret 2025: Rekam KTP Kena Efisiensi, Dewi-Iing Sidak MPP

Maret 6, 2025
Rekap Lebak 7 Maret 2025: Penyelesaian Tol Serpan Diundur, Pembebasan Lahan Dituding Tidak Transparan
PILIHAN REDAKSI

Rekap Lebak 7 Maret 2025: Penyelesaian Tol Serpan Diundur, Pembebasan Lahan Dituding Tidak Transparan

Maret 6, 2025
Rekap Cilegon 7 Maret 2025: Cilegon Kekurangan Tempat Sampah, Robinsar Genjot BUMD
PILIHAN REDAKSI

Rekap Cilegon 7 Maret 2025: Cilegon Kekurangan Tempat Sampah, Robinsar Genjot BUMD

Maret 6, 2025
Rekap Serang 7 Maret 2025: Abdul Gofur Klarifikasi Soal Takut Ditembak, Pemkot Tanam Kabel Semrawut
PILIHAN REDAKSI

Rekap Serang 7 Maret 2025: Abdul Gofur Klarifikasi Soal Takut Ditembak, Pemkot Tanam Kabel Semrawut

Maret 6, 2025
Rekap Headline 6 Maret 2025: TPID tak Becus, Mantan Plt di Ambang BUI
PILIHAN REDAKSI

Rekap Pandeglang 6 Maret 2025: Pilkades Tunggu Pusat, Dewi-Iing Sambangi Wartawan

Maret 5, 2025
Next Post
Polsek Cikande Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Penyintas Banjir di Desa Songgom Jaya

Polsek Cikande Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Penyintas Banjir di Desa Songgom Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×