Robinsar menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak terjadi di lingkungan Pemerintahan Cilegon, meskipun ia mengakui bahwa aspek administratif masih terus didalami.
“Kalau bicara yang prinsip seperti jual beli jabatan, itu jelas tidak ada. Namun, kalau soal administrasi, kami masih mendalami. Prinsipnya, kami ingin semuanya bersih, sesuai aturan, dan meminimalkan tindak korupsi,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin membeberkan alasan mengapa skor MCP KPK untuk Cilegon turun. Ia menjelaskan banyak faktor yang menyebabkan hal itu.
Seperti di Pengadaan Barang dan Jasa, KPK merekomendasikan agar OPD pengampu dapat melakukan lelang dini. Hal itu tidak dilakukan dan berpengaruh pada capaian MCP.
“Di Barjas, harusnya ada lelang dini. Semisalnya lelang dini itu dilakukan di Januari atau Desember, tapi kita tidak ada. Itu salah satu contoh saja. Karena negara ingin melakukan percepatan, terkait pembangunan. Otomatis dilakukan di Desember. Tetapi dalam sejarah, Cilegon belum pernah. Karena hal itu, komponen nilai-(MCP)-nya tidak terpenuhi,” terangnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Kemudian kendala lain juga di area optimalisasi pajak daerah. Area tersebut turut menjadi evaluasi KPK karena peningkatan pajak daerah dan pengendalian dan pengawasannya dalam zona merah.
“Seperti progres pajak ini terkait pengendalian dan pengawasan. Wajib pajaknya ketika tidak bayar, dicuekin. Artinya ada update pajak tidak valid. Kalau tidak valid, intensifikasi tidak jalan, ekstensifikasi juga tidak jalan,” tuturnya.
“Kenapa tidak di update datanya, ujungnya ada indikasi kolusi. Jadi kalau bicara dari sudut pandang APIP, patut curiga,” tambahnya.
Kemudian Mahmudin menyatakan, dalam memenuhi area MCP KPK, OPD pengampu telah berkomitmen untuk memenuhi target dan siap berkolaborasi. Namun pada pelaksanaannya tetap ada saja rekomendasi yang tidak dijalankan.
“Targetnya, selama itu OPD yang mengampu terkait dengan area MCP KPK, kita siap berkolaborasi. Cuman kadang-kadang permohonan evidence, itu susah minta ampun. Yang susah itu, Barjas, berikutnya aset dan pajak daerah. Jadi banyak indikasi, banyak indikator kenapa kita rendah,” tandasnya. (LUK)