Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PILIHAN REDAKSI

Rekap Serang 6 Maret 2025: SMY Memprihatinkan, Warga Padarincang Ajukan Praperadilan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 5, 2025
in PILIHAN REDAKSI
0
Rekap Headline 6 Maret 2025: TPID tak Becus, Mantan Plt di Ambang BUI

Kondisi SMY Memprihatinkan

Kondisi Stadion Maulana Yusuf sungguh sangat memprihatinkan. Pasalnya, stadion kebanggaan warga Kota Serang itu terlihat kumuh terbengkalai.

Tampak rerumputan tumbuh subur menyelimuti hampir seluruh tribun penonton di stadion tersebut. Kondisi tak kalah mengenaskan juga terlihat pada tribun penonton di sebelah barat.

Baca Juga

Seleksi Sekda Banten: Antara Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi

LAZISMU PCM Pontang Salurkan Santunan untuk Mustahik di Masjid Darul Arqom

Cat pada kursi-kursi penonton di tribun vip itu terlihat lusuh akibat sudah lama tidak terawat. Selain itu pagar pembatas pada tribun penonton pun sebagian tampak berkarat dan rapuh.

Kemudian untuk kondisi lapangannya sendiri nasibnya tak kalah mengenaskan juga. Rumput yang tumbuh di lapangan Stadion Maulana Yusuf sebagian terlihat kering, akibatnya beberapa bagian lapangan terlihat botak dan tak layak untuk digunakan.

9 Warga Padarincang Ajukan Praperadilan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang, Rabu (5/3), setelah Polda Banten menetapkan 15 warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, sebagai tersangka, menangkap, dan menahan mereka secara sewenang-wenang pada 7–13 Februari 2025.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pengajuan praperadilan ini didasarkan pada tuduhan polisi terhadap 15 warga yang ditangkap dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 160 Jo. 170 Jo. 187 KUHP.

TAUD, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, bertindak sebagai penasihat hukum bagi sembilan dari 15 warga yang ditangkap. Rizal Hakiki, anggota TAUD, menyatakan bahwa permohonan ini diajukan bagi sembilan warga yang ditangkap paksa oleh kepolisian.

“Permohonan ini diajukan untuk sembilan pemohon agar disidangkan dalam praperadilan. Sementara enam warga lainnya belum bisa diajukan karena tanda tangan kuasa hukum mereka belum lengkap,” ujar Rizal.

Rp311 Miliar Anggaran MBG Pemprov Dialihkan

Sebesar Rp311 miliar anggaran yang awalnya dialokasikan Pemprov Banten untuk menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG), akan dialihkan pada program-program prioritas Gubernur Banten lainnya.

Hal itu seperti disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni. Yang mana, dirinya menjanjikan sejumlah program terkait pendidikan untuk direalisasikan seperti perbaikan sanitasi sekolah hingga membangun sekolah unggulan di wilayahnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Rekap Banpos
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rekap Headline 10 Maret 2025: Banten Dikepung Bencana, Andra-Dim Diminta Teliti
PILIHAN REDAKSI

Rekap Headline 10 Maret 2025: Banten Dikepung Bencana, Andra-Dim Diminta Teliti

Maret 9, 2025
Rekap Pandeglang 7 Maret 2025: Rekam KTP Kena Efisiensi, Dewi-Iing Sidak MPP
PILIHAN REDAKSI

Rekap Pandeglang 7 Maret 2025: Rekam KTP Kena Efisiensi, Dewi-Iing Sidak MPP

Maret 6, 2025
Rekap Lebak 7 Maret 2025: Penyelesaian Tol Serpan Diundur, Pembebasan Lahan Dituding Tidak Transparan
PILIHAN REDAKSI

Rekap Lebak 7 Maret 2025: Penyelesaian Tol Serpan Diundur, Pembebasan Lahan Dituding Tidak Transparan

Maret 6, 2025
Rekap Cilegon 7 Maret 2025: Cilegon Kekurangan Tempat Sampah, Robinsar Genjot BUMD
PILIHAN REDAKSI

Rekap Cilegon 7 Maret 2025: Cilegon Kekurangan Tempat Sampah, Robinsar Genjot BUMD

Maret 6, 2025
Rekap Serang 7 Maret 2025: Abdul Gofur Klarifikasi Soal Takut Ditembak, Pemkot Tanam Kabel Semrawut
PILIHAN REDAKSI

Rekap Serang 7 Maret 2025: Abdul Gofur Klarifikasi Soal Takut Ditembak, Pemkot Tanam Kabel Semrawut

Maret 6, 2025
Rekap Headline 7 Maret 2025: Mau Demo Polisi, Diadang Polisi
PILIHAN REDAKSI

Rekap Headline 7 Maret 2025: Mau Demo Polisi, Diadang Polisi

Maret 6, 2025
Next Post
Rekap Headline 6 Maret 2025: TPID tak Becus, Mantan Plt di Ambang BUI

Rekap Pandeglang 6 Maret 2025: Pilkades Tunggu Pusat, Dewi-Iing Sambangi Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×