Putusan MK yang membatalkan hasil Pilkada Serang ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan politik pribadi. Partai Golkar dan kelompok mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menentukan pemimpin yang benar-benar amanah dan tidak melakukan kecurangan.
Dengan putusan ini, Pilkada Kabupaten Serang akan menjalani pemungutan suara ulang (PSU), yang diharapkan berlangsung dengan lebih transparan dan demokratis, tanpa intervensi dari pihak manapun. (RED)