CILEGON, BANPOS – Untuk memastikan pekerja konstruksi mendapatkan perlindungan sosial yang memadai, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendorong para pekerja di sektor konstruksi ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Jasa Konstruksi Penataan Ruang dan Pertahanan DPUPR Kota Cilegon Ui Lutfi saat ditemui usai kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perlindungan Jasa Konstruksi di Zuka Bistro, Selasa (18/2/2025).
“Ini semacam kita mengingatkan kembali bagaimana pentingnya penerapan BPJS di dalam kegiatan-kegiatan yang ada di bidang Pemerintah,” ujarnya.
Ui Lutfi mengatakan ini sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perhatian kepada pekerja serta begitu banyak manfaat yang diberikan oleh pihak BPJS.
“Kami disini bagaimana memberikan fasilitasi akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon Arief Lukman mengatakan para pekerja kontruksi memiliki risiko yang besar dalam pekerjaannya. Maka dari itu, para perusahaan wajib dan penting untuk melindungi para pekerjanya.
“Karena pekerja konstruksi itu resikonya sangat besar, karena mereka bergelut dengan ketinggian alat-alat berat dan pekerjaan berat lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan beberapa manfaat yang bisa diterima oleh para pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat itu diterima sesuai program yang diikuti mulai dari Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Kita ingin di tahun ini bisa ditingkatkan, jangan sampai ada yang lolos, itu yang kita mitigasi dari awal,” tandasnya. (LUK)