Sementara itu, Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan bahwa pihaknya bersama BP3MI Banten selalu melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi masyarakat serta PMI yang memiliki masalah.
“Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak terjerumus dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ataupun menjadi pekerja migran ilegal. Selain itu, kami juga selalu melakukan pendampingan bagi PMI ilegal yang ingin dipulangkan atau mengalami permasalahan saat bekerja,” tandas Nining. (MYU)
Page 2 of 2