Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad menyatakan, kasus dugaan korupsi dana desa 2024 masih terus berproses.
Pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman.
“Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah lagi,” imbuhnya.(Odi)
Page 2 of 2