Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Bidik Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Dana Desa 2024

2 Operator Sitansa DPMPD Kabupaten Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 13, 2025
in HEADLINE, HUKRIM
0
Kejari Bidik Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Dana Desa 2024

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua operator desa langsung ditahan Kejari Kabupaten Tangerang di Rutan Jambe, Rabu (12/2/2025).

TANGERANG, BANPOS – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran (TA) 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Rabu (12/2/2025).

Kedua tersangka merupakan operator keuangan desa yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) TA 2024 melalui aplikasi sistem transaksi non tunai desa (Sitansa).

Baca Juga

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten

Penyidik Kejari menyatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain, karena penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa TA 2024 di DPMPD tersebut, hingga kini masih terus berjalan dan terjadi di banyak desa Kabupaten Tangerang.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra menjelaskan, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial AI, yang bertugas sebagai operator Desa Pondok Kelor, dan HK, operator Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur.

“Kedua tersangka menyalahgunakan tugas untuk kepentingan pribadi dengan modus memanfaatkan aplikasi Sitansa agar bisa melakukan pencairan ganda,” ujar Doni.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Doni menegaskan, kedua operator desa itu bakal dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Doni, kedua tersangka diduga telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 Miliar. Dalam catatan penyidik, dana yang disedot tersangka AI mencapai Rp789.810.815, sementara HK membobol APBdes Rp481.785.687.

“Kedua tersangka menggelapkan dana desa dengan cara membobol aplikasi Sintasa, yang jelas merugikan keuangan negara dan daerah,” tambah Doni.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang di Kecamatan Jambe untuk menjalani proses pemeriksaan 20 hari.

Doni juga menyebut akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, setelah sebelumnya yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan awal di Kejari.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPMPD Kabupaten TangerangKejari Kabupaten TangerangKorupsi Dana Desa 2024Tersangka
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kejari Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Dana Desa 2024
HUKRIM

Kejari Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Dana Desa 2024

Februari 14, 2025
Dewan Tengarai Ada Kongkalikong Pencairan Dana Desa 2024
HEADLINE

Dewan Tengarai Ada Kongkalikong Pencairan Dana Desa 2024

Februari 12, 2025
Pegawai Diskan Kabupaten Tangerang Dijebloskan ke Rutan Jambe
HEADLINE

Pegawai Diskan Kabupaten Tangerang Dijebloskan ke Rutan Jambe

Januari 31, 2025
Mantan Kades Gembong Balaraja Terancam Bui Seumur Hidup
HUKRIM

Mantan Kades Gembong Balaraja Terancam Bui Seumur Hidup

Januari 16, 2025
Kejari Kabupaten Tangerang Stop Perkara Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa
HUKRIM

Kejari Kabupaten Tangerang Stop Perkara Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Agustus 30, 2024
Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang
HEADLINE

Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang

Desember 6, 2023
Next Post
Telkom Buka Akses Pendidikan Global Insan Rabbany Lewat Internet Dedicated

Telkom Buka Akses Pendidikan Global Insan Rabbany Lewat Internet Dedicated

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×