Dari kondisi itu Mahfudz menengarai terjadinya kongkalikong antar operator baik di tingkat DPMPD maupun operator desa dengan cara memanipulasi anggaran dan kegiatan dana desa lebih dari Rp1 miliar.
Dia menyebut dugaan tindak korupsi dengan modus pencairan ganda terjadi di 48 desa, paling banyak di Kecamatan Teluknaga. Modusnya, kata dia, operator melakukan penggandaan dalam pencairan dana sejumlah kegiatan pembangunan desa.
Kongkalikong ini diduga melibatkan oknum pejabat Kasub Analis dan Evaluasi Inspektorat Kabupaten Tangerang dan operator DPMPD yang diketahui merupakan bapak dan anak.
“Bu Inspektur menegaskan tindakan itu tanpa sepengetahun atau tanpa perintah inspektorat. Mungkin karena hubungan biologis antara bapak dan anak,” jelas Bimo.
Karena itu, lanjut Bimo, Komisi 1 meminta sistem pencairan dana desa dievaluasi dan harus ada kontrol ketat terhadap operator. Dia juga mendesak DPMPD dan Inspektorat untuk menyelesaikan masalah tersebut, agar tidak menghambat alokasi dana desa tahun 2025.
“Paling tidak dana desa yang telah dicairkan dengan tidak seharusnya dikembalikan. Jika dana desa tahun 2025 tak bisa dicairkan bisa menghambat pembangunan desa. Masyarakat yang merasakan dampaknya. Ini yang kami tekankan,” jelas Bimo.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPD Yayat Rohimat tidak banyak komentar saat ditanya soal penggeledahan kantornya oleh penyidik Kejari. Yayat mengakui pernah diperiksa jaksa terkait kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan,” ujar Yayat sambil berlalu dari Gedung DPRD meninggalkan wartawan.
Sedangkan Kepala Inpektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengaku tidak dapat berbuat banyak lantaran kasus dugaan korupsi dana desa ini sudah dalam penaganan aparat hukum.
Tini Wartini menyatakan selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip), pihaknya telah memperingatkan pemerintah desa, dalam hal ini Kades soal adanya temuan penyelewengan dana desa.
Namun banyak Kades yang mengabaikan hasil audit internal itu, sehingga akhirnya mendapat perhatian khusus dari penyidik Kejari Kabupaten Tangerang, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.