TANGERANG, BANPOS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Rutan.
Kolaborasi kedua institusi itu ditandatangani Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah dan Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Dr Josephine Vivick Tjangkung, Rabu (5/2/2025).
Kerjasama itu juga merupakan wujud penerapan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Raja Muhammad Ismael mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Perintah Harian Menteri Imipas, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta petunjuk dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, yang menekankan pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami membahas strategi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan,” imbuhnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Raja merinci dalam pertemuan ini disepakati inisiatif strategis, antara lain pengukuhan Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (SATGAS P4GN) dan pembentukan Relawan BENAR (Bersih dari Narkoba), serta pencanangan Rutan BENAR.
“Ini semua bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Rutan Kelas I Tangerang yang bebas dari narkoba dan mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan,” ujar Raja.
Sementara itu, Josephine menyampaikan apresiasinya langkah proaktif Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung program P4GN. Kolaborasi ini, kata dia, menjadi bukti sinergi antara BNN dan institusi pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.
“Melalui pembentukan SATGAS P4GN dan Relawan BENAR diahrapkan dapat memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan Narkoba dalam Rutan secara berkelanjutan,” ujar Josephine.
Dia juga menekankan kerja sama tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tapi juga mencakup pencegahan dan rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menghadapi permasalahan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.