CILEGON, BANPOS – Penolakan terhadap penunjukan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon terus berlanjut. Proses penunjukan Sabit secara aklamasi, dalam rapat 17 Februari di Kantor Kelurahan Ciwaduk, dinilai tidak sesuai aturan.
Berdasarkan sumber BANPOS, pada awalnya, para Ketua RT dan RW diundang pihak kelurahan untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor), sebagaimana tersebar dalam grup internal RT/RW. Namun, lanjut sumber, dipertengahan rapat, Lurah Ciwaduk, Nurul Hafiyati, memunculkan wacana untuk melakukan pemilihan Ketua Pokmas secara aklamasi, yang diamini oleh pimpinan rapat.
“Rapat ini kordinasi ini dihadiri oleh hampir semua elemen kelurahan seperti RT, RW, LPM dan pengurus Pokmas, minus Babinkamtibmas dan Babinsa,” ucap sumber yang namanya tidak mau di media online ini.
Masih menurut sumber, Lurah mengatakan bahwa Walikota dan Wakil Walikota terpilih tidak akan melanjutkan SALIRA (Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga), program yang dikelola oleh Pokmas. Hal itu juga disampaikan oleh para pimpinan rapat, yang dipimpin Sabit sebagai Plt Ketua Pokmas, bahwa Program Salira hanya di tahun 2025 ini saja dan tidak akan dilanjutkan atau akan dihapus oleh Walikota/Wakil Walikota Robinsar-Fajar.
“Karena Program Salira itu kedepannya tidak jelas nasibnya apakah dilanjutkan atau tidak oleh pemimpin yang baru, Walikota Robinsar, maka sudah saja kita pilih secara aklamasi Ketua Pokmas yang ada saat ini,” terang sumber tersebut, menirukan ucapan Lurah Ciwaduk.
Kata sumber, pihaknya bersama dengan peserta lainnya tidak dapat berbuat banyak atas putusan rapat tersebut. Menurutnya, peserta hanya bisa menuruti hasil kesepakatan, yang dinilai sesat tersebut.
“Padahal pada periode sebelumnya proses pemilihan Ketua Pokmas dilakukan pemilihan secara demokratis dan terbuka, dengan cara pemungutan suara yang diikuti para calon. Baru periode 2025 ini proses pemilihannya dilakukan secara aklamasi,” ucapnya.
Sebelumnya, proses pemilihan Ketua kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon pada 17 Januari 2025 lalu menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat. Bahkan, mereka mendesak agar hasil pemilihan Ketua Pokmas atas nama Sabit untuk dibatalkan.
Discussion about this post