Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Sejumlah Pasar di Cilegon Belum Miliki Sertifikat

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Februari 4, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
0
Sejumlah Pasar di Cilegon Belum Miliki Sertifikat

Suasana pintu masuk Pasar Kranggot Kota Cilegon, Selasa (4/2/2025). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Cilegon sebagian besar belum mengantongi sertifikat tanah. Hanya dua pasar yang sudah mengantongi sertifikat yaitu Pasar Kelapa atau Pasar Blok F dan Pasar Cikerai.

Seperti diketahui saat ini pasar yang aktif ada tiga yaitu Pasar Kranggot, Pasar Blok F atau Pasar Kelapa dan Pasar Merak. Sedangkan yang tidak aktif yaitu Pasar Grogol, Tegal Bunder dan Cikerai.

Baca Juga

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

Seleksi Direksi BPRS CM Diminta Bebas Intervensi

Sementara itu, untuk dua pasar yaitu Pasar Cigading tanahnya milik Krakatau Steel (KS) dan Pasar di Perumahan Warnasari Citangkil tanah fasilitas fasum milik perumahan.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Nurfauziah mengatakan lahan pasar sampai sekarang statusnya sebagian belum memiliki sertifikat.

“Dari tahun kemarin sudah diupayakan pensertifikatan pasar-pasar yang ada di Kota Cilegon. Kaya Pasar Kranggot itu tinggal tunggu jadi sertifikatnya aja dari BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) itu sudah selesai semua proses pembayaran sudah pengukuran sudah,” kata Nurfauziah saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, kata Nur sapaan akrabnya untuk pasar lain seperti Pasar Baru Merak sedang koordinasi dengan BPN.

“Nanti kita akan berkoordinasi juga kalau ada arahan dari BPN harus minta bantuan hukum ya kita harus lakukan juga karena ada beberapa dokumen yang khawatirnya ya kalau bersengketa sih dipastikan tidak ada, cuma ada beberapa kekurangan jadi pihak BPN untuk berkoordinasi dulu dengan Kejari,” tuturnya.

Dipaparkan Nur, Pasar Baru Merak itu proses pengadaannya melalui pengembang, kemudian pembelian, pembebasan dilakukan oleh pengembang. Untuk itu, kata dia saat ini pihaknya sedang menunggu informasi dari BPN apakah ada kekurangan dari segi administrasi atau tidak.

“SK penjualan dari pengembang ada, tapi ada satu kekurangan yaitu tidak ada pelepasan hak dari pengembang ke pemda itu perlu pendampingan atau arahan (Kejari),” ungkapnya.

Dikatakan Nur, saat ini lahan pasar di Kota Cilegon sudah masuk ke dalam aset Pemerintah Kota Cilegon namun ada yang belum bersertifikat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota CilegonPasaar di CilegonPasar Tradisional
ShareTweetSend

Berita Terkait

Seleksi Direksi BPRS CM Diminta Bebas Intervensi
PEMERINTAHAN

Seleksi Direksi BPRS CM Diminta Bebas Intervensi

Juni 23, 2025
Pansus DPRD Nilai RPJMD Cilegon Minim Terobosan, Masih Terjebak Pola Lama
PEMERINTAHAN

Pansus DPRD Nilai RPJMD Cilegon Minim Terobosan, Masih Terjebak Pola Lama

Juni 23, 2025
Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi
PEMERINTAHAN

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Juni 20, 2025
Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi
EKONOMI

Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi

Juni 20, 2025
Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini
PEMERINTAHAN

Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini

Juni 19, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
HEADLINE

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Juni 19, 2025
Next Post
GMNI Cilegon Kecam Pelayanan RSKM

GMNI Cilegon Kecam Pelayanan RSKM

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu