SERANG, BANPOS – Proses pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang dalam Musyawarah Kota (Muskot) pada Senin (13/1/2025) diwarnai kontroversi setelah calon Nur Agis Aulia dijegal karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang merujuk pada AD/ART organisasi.
“Telah terjadi kejahatan adrimistratif di muskot PMI Kota Serang, karena cendrung di tutupi saya juga tau H-1 dari awal ada indikasi menjegal,” kata Nur Agis Aulia kepada wartawan.
Nur Agis Aulia yang juga Walikota Serang terpilih, menjelaskan bahwa semua persyaratan pencalonan ketua PMI terkesan banyak persyaratan yang dipaksakan tidak ada di AD/ART.
“Kita daftar ada tiga dukungan tapi pas muskot ini dimasalahkan terkait tentang tidak berkop, tapi dukungan itu ada materai dan tanda tangan ketua PMI Kecamatan,” paparnya.
Selain itu, intimidasi terhadap peserta dilaporkan terjadi untuk mendukung aklamasi calon tunggal. Peserta juga dilarang mengaktifkan ponsel selama sidang berlangsung.
Agis berencana membawa masalah ini ke tingkat pusat, menilai hal ini sebagai tindak kejahatan administrasi yang telah direncanakan sejak awal.
Akibatnya, PMI Kota Serang mengalami status Quo karena dimpimpin kembali oleh Adde Rosi Khoerunnisa. Mantan Pimpinan DPRD Kota Serang periode 2009-2014 sebelumnya telah memimpin organisasi kemanusiaan tersebut sebanyak 3 periode.
Di sisi lain, Ketua Panitia Musykot PMI, Deni Arisandi, menyebut gugurnya pencalonan Agis disebabkan ketidaklengkapan surat dukungan.
“Dukungan untuk Agis berasal dari Kecamatan Curug, Cipocok, dan Taktakan. Sayangnya, surat tersebut tidak berkop, tidak bernomor, hanya ada tanda tangan ketua, stempel, dan materai,” jelas Deni.
Keputusan penolakan surat dukungan tersebut diambil melalui musyawarah dan pemungutan suara oleh delapan pemegang hak suara, dengan hasil 4 menolak, 1 menerima, dan 3 netral.
Deni mengungkapkan, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk melengkapi surat tersebut sebelum batas waktu. “Sebetulnya di hari terakhir pendaftaran sudah diperingati, dan diberi waktu untuk dirampungkan. Namun mereka memohon agar tetap diterima,” katanya.
Discussion about this post