TANGERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih pada Pilkada serentak 27 Nopember 2024.
Penetapan Maesyal-Intan sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang dilaksanakan dalam Rapat Pleno KPU yang digelar di Hotel Aryaduta, Kawasan Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menjelaskan, penetapan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Hasilnya, kata dia, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah meraup sebanyak 995.486 suara atau 65,14% dari total 1.528.185 suara sah.
“Penetapan sudah selesai. Pasangan Maesyal-Intan sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih,” kata Umar kepada wartawan.
Usai membacakan penetapan, KPU kemudian menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang kepada Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Bawaslu Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang dan partai politik pengusung.
Ditanya pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih, Umar mengatakan prosesinya akan digelar pada 10 Februari 2025 mendatang. Namun begitu Umar mengaku masih menunggu SK dari MK dan KPU RI.
“Kalau jadwal kemungkinan tidak berubah. Pelantikan akan digelar pada 10 Februari mendatang,” katanya.
Sementara itu, Maesyal Rasyid dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada seluruh partai politik dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Intan Nurul Hikmah untuk memimpin Kabupaten Tangerang lima tahun ke depan.
“MAri kita bangun Kabupaten Tangerang bersama-sama,” kata pria yang akrab disapa Rudi Maesyal ini.
Sedangkan Wakil Bupati Tangerang terpilih, Intan Nurul Hikmah mengatakan, untuk membangun Kabupaten Tangerang diperlukan peran serta seluruh masyarakat.
“Semoga kami bisa merealisasikan harapan masyarakat untuk Tangerang semakin gemilang,” tandasnya.(Odi)
Discussion about this post