CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Terpilih Robinsar mengaku banyak ditinggalkan utang di era kepemimpinan Walikota Cilegon saat ini Helldy Agustian.
Menurutnya saat ini APBD Kota Cilegon 2024 mengalami defisit sehingga kemungkinan diawal tahun 2025 meninggalkan utang ratusan miliar yang belum dibayar ke pihak ketiga.
Hal ini disampaikan Robinsar ketika menghadiri penyerahan bantuan paket sembako untuk 11 pangkalan nelayan terdampak cuaca ekstrim/baratan di Kota Cilegon yang dilaksanakan DPC HNSI Kota Cilegon bersama sejumlah industri yang dilaksanakan di Krakatau Junction, Minggu (29/12/2024).
“Insyaallah kalau ngga ada halangan kalau ngga Februari-Maret insyaallah saya akan dilantik. Saya mohon doanya semoga diberikan kelancaran. Dan memang di tahun 2025 kedepan itu bukan hal yang mudah karena kita memang dihadapkan dengan yang 2024 hari ini yang sedang berjalan dengan defisit anggaran,” ungkapnya.
“Di 2025 kalau tidak salah perhitungan itu kita dibebankan hutang kurang lebih Rp 130 miliar terhadap pihak ketiga itu hutang untuk pemimpin yang baru berat PR (pekerjaan rumah-red) nya,” papar Robinsar.
Untuk itu, Robinsar meminta doanya kepada seluruh masyarakat Cilegon termasuk nelayan agar di masa kepemimpinannya nanti menjadi Walikota Cilegon agar diberikan kemudahan dan kelancaran.
“Butuh kerja keras. Makanya kita minta doanya yang sulit-sulit yang utangnya banyak kemarin itu di 2025 itu kita bisa beresin. Saya maju walikota bukan macem-macem niatnya buat mensejahterakan masyarakat Kota Cilegon,” tutup politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon Syafrudin mengakui bahwa saat ini Pemkot Cilegon mengalami kesulitan keuangan.
“Posisinya itu kita defisit terhadap pembiayaan itu sekitar Rp50 miliaran sekian. (Gagal bayar) Sekitar Rp130 miliar tapi kita belum tahu karena masih ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) masuk itu kan yang terjelek sebenarnya,” tandas Syafrudin ketika ditemui usai Rapat Pembahasan Bersama Penyempurnaan Raperda APBD Kota Cilegon TA 2025 dan Raperwal Penjabaran APBD TA 2025 Hasil Evaluasi Gubernur Banten antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemerintah Kota Cilegon di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Jum’at (27/12/2024). (LUK)
Discussion about this post