CILEGON, BANPOS – APBD Kota Cilegon Tahun 2025 banyak dievaluasi Gubernur Banten. Hal ini terungkap saat Rapat Pembahasan Bersama Penyempurnaan Raperda APBD Kota Cilegon TA 2025 dan Raperwal Penjabaran APBD TA 2025 Hasil Evaluasi Gubernur Banten antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemerintah Kota Cilegon bertempat di Ruang Rapat DPRD, Jum’at (27/12/2024).
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mendesak Pemkot Cilegon untuk mematuhi evaluasi dari Pemprov Banten.
“Hasil evaluasi itu harus ditindaklanjuti secara penuh oleh pemerintah kota dalam hal ini TAPD selaku tim anggaran pemerintah daerah dan tentunya hasil evaluasi yang menjadi evaluasi dari gubernur itu harus dipatuhi,” kata Rizki kepada BANPOS.
Politisi Partai Golkar ini juga menyarankan agar semua yang tertuang dalam berita acara dievaluasi seluruhnya.
“Kita sarankan semuanya tertuang dalam berita acara bahwa yang menjadi hasil evaluasi itu benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.
“Karena berapa kali kita rapat harmonisasi dan juga sinkronisasi ada penyesuaian-penyesuaian,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin menyatakan banyak yang dievaluasi Pemprov Banten untuk APBD 2025 dikarenakan kondisi keuangan pemkot yang mengalami defisit. Oleh karena itu pihaknya melakukan efesiensi anggaran belanja OPD-OPD misalnya belanja-belanja digunakan untuk operasional bukan untuk belanja langsung ke masyarakat.
“2025 mau ngga mau kita harus sesuaikan. Posisinya itu kita defisit terhadap pembiayaan itu sekitar Rp50 (miliaran) sekian. (Gagal bayar) Sekitar Rp130 miliar tapi kita belum tahu karena masih ada PAD masuk itu kan yang terjelek sebenarnya,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post